Aksi Adelan Perdana alias AP viral di media sosial karena tampak beringas menganiaya seorang penjaga konter pulsa di Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Berbanding terbalik saat pria 37 tahun itu domino88 ditangkap polisi dari Reskrim Polsek Medan Area. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Denai, Kota Medan.
Seperti kehilangan taring, AP yang sebelumnya terlihat arogan saat meminta top up saldo DANA secara gratis dan melakukan penganiayaan, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Penangkapan terhadap pria berusia 37 tahun itu dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan korban diterima pihak kepolisian.
Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, membenarkan penangkapan.
"Kurang dari 24 jam kita menangkap pelaku berinisial AP, yang berusaha membeli top up melalui DANA," katanya, Rabu (16/4/2025).
Insiden Penganiayaan
Diketahui, insiden penganiayaan yang viral tersebut terjadi di toko penjual pulsa FG Ponsel, Jalan Tuba II, Nomor 30, Kelurahan TSM III, Kecamatan Medan Denai, pada Sabtu dini hari, 13 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.
Kejadian bermula ketika AP meminta korban, Muhammad Khadafi Chaniago (20), untuk melakukan pengisian saldo DANA sebesar Rp 100 ribu tanpa membayar.
Ketika korban menolak dan menunjukkan bukti transaksi top up yang sudah terkirim, pelaku justru naik pitam. AP memukulkan sebatang kayu ke arah tubuh korban, bahkan melempar kursi plastik.
"Namun, belum menerima bukti kiriman, pelaku marah kepada penjual sebagai pelapor dan melakukan pemukulan," Himawan Chandra menuturkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar