Seorang satpam rumah sakit di Kota Bekasi, Jawa Barat berinisial S, diduga menjadi korban penganiayaan keluarga pasien. Korban mengalami muntah darah hingga kejang-kejang dan harus menjalani perawatan intensif akibat kondisinya kritis.
Kuasa hukum korban, Subadria Nuka mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025, yang dipicu masalah parkir. Kala itu sekira pukul 22.00 WIB, korban menegur pengunjung rumah sakit yang memarkir mobil dengan knalpot brong di area Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Pelaku yang tak terima ditegur, kemudian menghampiri S dan menarik kerah baju korban. Pelaku lalu melakukan penganiayaan dengan membanting dan mencekik korban. Korban lalu mengalami muntah darah dan kejang-kejang akibat kepalanya sempat terbentur lantai.
Korban yang tak sadarkan diri, lalu dilarikan ke ruang ICU dan menjalani perawatan intensif selama empat hari akibat kondisinya kritis. Subadria menyayangkan sikap keluarga pelaku yang tak kunjung menyampaikan permohonan maaf hingga saat ini.
"Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar