Seorang wanita jadi korban begal payudara. Insiden itu dialaminya di depan pagar kosan, di Jalan Lebak Bulus IV, Jakarta Selatan pada Mei 2025.
Kejadian ini sempat terekam kamera CCTV, dan rekaman video viral di media sosial. Terlihat, korban yang sedang membuka pagar kosan, dihampiri oleh laki-laki yang mengendarai sepeda motor.
Terkait kejadian ini, polisi turun tangan melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berinisial KN (19), ditangkap di rumahnya, domino88 kawasan Sridarma Raya, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (7/6/2025) siang.
Dijerat Pasal Kekerasan Seksual
keberadaannya terendus setelah tim penyelidik memperoleh petunjuk dari lokasi kejadian perkara (TKP). Pelaku tinggal bersama orangtuanya, saat ditangkap tanpa perlawanan.
“Dan sepertinya keluarga juga sudah tahu," ucap dia.
KN kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini, KN dijerat dengan pasal 6 huruf A Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Untuk pelaku, dikenakan pasal 6 huruf A, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual," tandas dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar