- KPK menduga penghilangan bukti saat geledah kantor agen perjalanan haji.
- KPK sita HP, dokumen, dan mobil dari penggeledahan terkait kasus haji.
- Ditemukan 'biaya komitmen' fantastis untuk kuota haji khusus.
Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada upaya penghilangan barang bukti saat menggeledah kantor agensi perjalanan haji yang berlokasi di Jakarta, pada Kamis (14/8/2025).
“Penyidik menemukan petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dilansir Antara, Jumat (15/8/2025).
KPK Geledah Rumah Yaqut, Sita HP hingga Dokumen
KPK menggeledah rumah domino88 mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut di kawasan Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025). Dalam penggeledahan itu, sejumlah barang bukti disita.
Budi Prasetyo menjelaskan, barang bukti disita terdiri dari dokumen dan barang elektronik. Dia menyebut, salah satu item yang termasuk barang elektronik adalah telepon genggam.
"Jadi dari BBE (barang bukti elektronik) itu nanti tentu penyidik akan melakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk-petunjuk dan juga bukti untuk mendukung penanganan perkara ini," ujar dia kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).
Menurut Budi, informasi di dalam BBE diharapkan bisa menelusuri alur dugaan korupsi kuota haji 2024 yang merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.
"Kita akan lihat informasi-informasi yang ada di dalam BBE tersebut. Tentu informasi yang ada di BBE sangat berguna ya bagi penyidik untuk menelusuri informasi-informasi yang dicari ya terkait dengan perkara ini," ujar dia.
Selain rumah Gus Yaqut, KPK juga menggeledah kediaman seorang ASN Kementerian Agama di Depok, Jawa Barat. Dari sana, KPK menyita satu unit mobil Toyota Innova Zenix.
"Untuk mobil yang diamankan di penggeledahan yang di Depok ada Innova Zenix. Saat ini posisinya sudah di Gedung KPK, sudah diamankan," ujar dia.
Ada Biaya Komitmen dari Agen Travel
KPK mengungkap fakta baru praktik dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Salah satu temuannya ada 'biaya komitmen' dari agen perjalanan untuk mendapatkan jatah kuota haji khusus yang nilainya fantastis, mencapai 7.000 dolar AS per kursi, atau sekitar Rp110 juta.
"Kira-kira kisarannya yang per kuota ya, antara 2.600 sampai dengan 7.000 dolar AS," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2025).
Asep menjelaskan, nilai komitmen ini bervariasi tergantung pada reputasi dan layanan agen travel.
"Kalau travel-travel yang sudah besar, biasanya dengan layanan lebih premium dan lokasi penginapan dekat Masjidil Haram, itu lebih mahal. Jarak hotel dari lokasi ibadah juga memengaruhi harga," ujarnya.
Besaran biaya ini mengindikasikan adanya praktik jual-beli kuota yang tidak transparan. Diduga, sistem ini membuka celah korupsi yang merugikan jemaah dan mencoreng integritas pengelolaan ibadah haji.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar