Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu, yang viral di media sosial lantaran ingin merampok uang negara akhirnya membuat klarifikasi.
Dalam unggahan di akun instagram
Dengan ini atas nama pribadi dan keluarga saya memohon maaf atas video yang diviralkan di Tiktok beberapa waktu lalu. Sesungguhnya saya tak berniat untuk melecehkan atau menyinggung masyarakat Gorontalo. Semua ini murni kesalahan saya, dan atas kejadian ini saya dari hati paling dalam saya memohonkan maaf,” kata Wahyu dikutip dari Instagram miliknya, Sabtu (20/9/2025).
Wahyudin mengaku siap menerima konsekuensi apapun atas tindakan nyelenehnya tersebut.
“Selanjutnya apapun konsekuensi atas video ini saya keluarga dan teman dekat siap menanggung konsekuensi yang ditimbulkan atas video ini. Mohon maaf atas segala kegaduhan yang ada. Apapun konsekuensi ata perihal ini saya siap menerima dengan lapang dada,” pungkasnya.
Sebelumnya, Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo viral di media sosial lantaran ucapannya yang ingin merampok uang negara.
Diketahui oknum anggota legislatif tersebut adalah Wahyudin Moridu, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik itu, dom88 memperlihatkan Wahyu Moridu sedang berbicara dengan seorang wanita dalam sebuah mobil yang melintasi bandara Djalaluddin Gorontalo.
Rekaman video tersebut mempertontonkan teman wanitanya sedang bertanya kepada Wahyu Moridu tentang tujuan mereka saat itu, lalu kemudian Wahyu Moridu menjawab mereka akan menuju ke Makassar menggunakan uang negara.
Selanjutnya dengan nada tegas ia mengatakan bahwa mereka berdua akan merampok uang negara, menghabiskan uang negara, menghabiskan uang negara agar negara miskin.
Kemudian sambil tertawa ia juga menyebut sedang bersama selingkuhannya dan hendak menuju ke Makassar menggunakan uang negara.
Kalimat terakhir dalam video itu, ia juga menyebut nama lengkapnya sendiri, berikut statusnya selaku anggota DPRD Provinsi Gorontalo, yang menurutnya masih aktif menjabat hingga tahun 2031.
Video tersebut kemudian dengan cepat tersebar melalui media sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan WhataApp, serta memunculkan beragam komentar negatif dari masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar