Sabtu, 18 Oktober 2025

Buntut Bullying Viral di SMP 13 Kambo Palopo Sulsel, 3 Siswa Cuma Diskorsing

 

Pihak SMP Negeri 13 Kambo, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, akhirnya buka suara usai video aksi perundungan atau bullying yang dilakukan sejumlah siswanya viral di media sosial. Pihak sekolah memastikan telah memberikan sanksi skorsing kepada siswa yang terlibat dalam insiden tersebut.

Kepala SMP Negeri 13 Kambo, Suwarnita Sago Gani, membenarkan hal itu. Suwarnita menjelaskan bahwa skorsing tersebut diberikan sambil menunggu hasil dari proses mediasi dan penanganan hukum yang tengah berjalan.

"Sementara kami rumahkan," ujar Suwarnita saat dikonfirmasi Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia, Jumat (10/10/2025).

Suwarnita mengklarifikasi bahwa siswa yang terlibat dalam aksi perundungan terhadap salah satu temannya hanya berjumlah tiga orang. Mereka masing-masing berinisial MP (13), AR (13), dan RS (13).

"Yang terlibat tiga orang, korban satu orang," sebutnya.

Lebih lanjut, pihak sekolah masih berupaya menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur damai. Ia menyebut, pihaknya kembali akan mempertemukan para orang tua maupun wali siswa untuk melakukan mediasi lanjutan.

"Sekolah sudah melakukan mediasi antara pihak korban dan pelaku. Yang hadir saat itu kakek dan tante korban. Hari ini kami sepakat untuk mediasi kembali," jelasnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan sanksi tegas terhadap para siswa pelaku perundungan, Suwarnita dom88 menyampaikan bahwa pihak sekolah akan menunggu hasil dari pertemuan mediasi sebelum mengambil langkah lanjutan.

Perundungan Viral di Media Sosial

Sebelumnya, kasus perundungan atau bullying di SMP Negeri 3 Kambo, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menjadi viral usai videonya diunggah ke media sosial.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan bahwa korban telah melapor ke polisi pada Rabu (8/10/2025) malam dan akan segera memanggil para siswa yang melakukan perundungan.

"Tadi malam sudah melapor resmi. Besok para pihak (terlapor) akan diundang ke polres," kata Sahrir kepada Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia, Kamis (9/10/2025).

Dari data yang diterima, korban perundungan dalam insiden tersebut adalah RL (13), sementara para pelaku yang terlibat dalam kejadian itu ada lima orang siswa, yakni MA (13), MT (13), AR (13), A (13), dan R (13).

Sementara itu, Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, turut angkat bicara terkait kasus perundungan dan pengeroyokan siswa SMP Negeri 13 Kambo, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang sempat viral di media sosial.

Dedi menegaskan, karena para pelaku masih berstatus anak di bawah umur, maka penyelesaian kasus tersebut lebih dulu diupayakan melalui jalur mediasi.

"Iya, kalau untuk kasus anak-anak diupayakan mediasi dahulu," kata AKBP Dedi melalui pesan singkat, Kamis (9/10/2025).

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa penanganan perkara pidana dengan pelaku anak berbeda dengan orang dewasa. Ada mekanisme hukum khusus yang disebut diversi, yakni pengalihan penyelesaian perkara dari jalur peradilan pidana ke luar pengadilan.

"Kalau kasus anak sebagai pelaku nanti ada beberapa kali diversi, mulai sebelum penyidikan, saat penyidikan, penuntutan, hingga persidangan," jelasnya.

Menurut Dedi, tujuan dari diversi adalah mengedepankan pembinaan dan pemulihan, bukan semata-mata menghukum anak. Karena itu, setiap tahapan proses hukum tetap membuka ruang mediasi antara pelaku, korban, serta pihak keluarga.

"Jadi dilihat bagaimana perkembangan nanti ya," tambahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terungkap Fakta Baru di Balik Pembunuhan Kacab Bank BUMN

  Jadi intinya... Rekonstruksi pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN MIP digelar dengan 17 tersangka. Rekonstruksi mengungkap penculikan MIP di...