- Pemprov DKI Jakarta menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin Febriwaldi.
- Febriwaldi diperiksa terkait gaya hidup mewah yang tidak sesuai aturan ASN.
- Ia diberhentikan sementara dari jabatan sambil menunggu hasil pemeriksaan.
Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Febriwaldi.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, menegaskan yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat dan Inspektur Pembantu Kota untuk segera mengambil tindakan. Pemeriksaan akan dilakukan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan,” kata Dhany dalam keterangan resmi, diterima Jumat (10/10/2025).
Dia menyampaikan, Febriwaldi diduga telah melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf c, d, dan f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Pasal 2 ayat (3) huruf d dan h Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Ia menyampaikan, nama Febriwaldi sebelumnya menjadi sorotan publik setelah beredarnya sejumlah foto di media sosial yang menunjukkan gaya hidup mewah.
Unggahan yang viral itu antara lain memperlihatkan momen perjalanan ke luar negeri pada 2015–2016 saat ia masih bertugas di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), pembelian sepeda motor pada 2020, serta sepeda pada 2022.
Perilaku itu diduga tidak sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Buntut persoalan tersebut, Febriwaldi sudah diberhentikan sementara dari jabatannya melalui Keputusan Lurah Petojo dom88 Selatan Nomor 42 Tahun 2025.
“Kami menegakkan aturan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai prosedur. Pembebasan sementara ini dilakukan untuk menjaga integritas pelayanan publik sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Dhany.
Ia juga berharap kejadian ini menjadi Pelajaran bagi ASN lainnya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk tetap bekerja profesional dan menghindari tindakan yang dapat memicu kemarahan publik.
“Kami menghormati seluruh proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Prinsipnya, setiap aparatur sipil negara harus menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam kinerja maupun perilaku sehari-hari,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar