- Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
- Tersangka dibagi dua klaster dengan pasal berbeda, berawal dari tuduhan publik.
- Jokowi melaporkan kasus ini, penyidik menyita ijazah asli untuk diuji forensik.
Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri.
“Menetapkan 8 orang jadi tersangka,” kata Asep di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).
Asep mengatakan, 8 tersanga tersebut dibagi ke dalam dua klaster, klaster pertama terdiri dari lima tersangka, dan klaster kedua tiga tersangka. "Masing-masing klaster dikenakan pasal yang berbeda," ucap Asep.
Kasus ini berawal dari tuduhan sejumlah pihak yang meragukan keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Tuduhan tersebut sempat ramai dibicarakan publik setelah Roy Suryo bersama beberapa pihak menggugat keaslian ijazah tersebut melalui jalur hukum.
Menanggapi tuduhan itu, Presiden Jokowi pada 30 April 2025 melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dengan didampingi sejumlah penasihat hukum.
“Ya ini, sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang ya,” kata Jokowi, Rabu.
Setelah laporan dibuat, penyidik bergerak dom88 cepat dengan menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan, karena ditemukan adanya dugaan unsur pidana fitnah dan pencemaran nama baik.
Dalam proses penyelidikan, polisi mendata 12 orang terlapor, di antaranya Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Tifauzia Tyassuma. Setelah melalui proses gelar perkara, delapan di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Selama proses penyidikan, Presiden Jokowi telah diperiksa dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan di Polda Metro Jaya, dan pemeriksaan kedua berlangsung di Polresta Surakarta.
Sebagai bagian dari proses pembuktian, penyidik juga menyita ijazah asli Jokowi tingkat SMA dan S1 untuk diuji keasliannya di laboratorium forensik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar