Senin, 08 September 2025

Cuma Jalankan Perintah, Bripka Rohmad Sopir Mobil Brimob Lindas Affan Kurniawan Dihukum Demosi 7 Tahun

 

Jadi intinya...

  • Bripka Rohmad divonis demosi 7 tahun atas pelanggaran kode etik.
  • Pertimbangan vonis meliputi sikap kooperatif dan menjalankan perintah atasan.
  • Namun, ia tetap terbukti melanggar beberapa pasal kode etik Polri.

    Bripka Rohmad, sopir mobil 
    rantis Brimob yang melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan dijatuhi hukuman demosi.

Vonis itu diketok Ketua Sidang Kode Etik Polri, Kombes Heri Setiawan, dalam persidangan di Gedung TNCC Polri, Kamis (4/9/2025).

Pertimbangan Ketua Sidang

Hal-hal yang menjadi pertimbangan ketua sidang yakni, Bamin Siops Detasemen D Sat Brimob Polda Metro Jaya itu dinilai sopan, jujur, kooperatif Domino88 selama persidangan. Dia juga belum pernah punya catatan pelanggaran, serta dinilai masih layak dipertahankan sebagai anggota Brimob oleh komandannya, Kombes Henik Maryanto.

"Terduga pelanggar bersikap sopan, jujur dan kooperatif, terduga pelanggar belum pernah pelanggaran disiplin maupun kode etik pidana. Ada surat keterangan penilian layak dipertahankan tertanggal 3 September 2025 dari Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto," ujar Henik.

Hanya Menjalankan Perintah Atasan

Pertimbangan lainnya, saat kejadian 28 Agustus lalu, Rohmad mengaku matanya perih kena gas air mata, ditambah banyak lemparan batu, petasan, dan kayu ke arah mobil.

Selain itu, dia hanya menjalankan perintah atasannya, Kompol Cosmas Kaju Gae, untuk terus melajukan mobil rantis yang dia kemudikan.

"Selaku bawahan melaksanakan perintah atasan bukan atas keinginan sendiri," ujar Heri.

Diwajibkan Minta Maaf

Heri kemudian menjatuhkan sanksi untuk Bripka Rohmad. Adapun, sanksi etika yaituperilaku dinyatakan tercela. Dia juga diwajibkan meminta maaf secara lisan di depan sidang dan tertulis kepada pimpinan Polri.

Sementara sanksi adminitratif berupa ditempatkan di Patsus (tempat khusus) selama 20 hari, sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025. Serta Demosi 7 tahun, sesuai sisa masa dinasnya di institusi Polri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terungkap Fakta Baru di Balik Pembunuhan Kacab Bank BUMN

  Jadi intinya... Rekonstruksi pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN MIP digelar dengan 17 tersangka. Rekonstruksi mengungkap penculikan MIP di...