- Lima orang ditangkap warga terkait kebakaran Mako Gegana Polri.
- Kasus kebakaran Mako Gegana Polri ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
- Kebakaran Mako Gegana Polri berhasil dipadamkan, tidak ada korban jiwa.
Lima orang ditangkap buntut kebakaran yang melanda Markas Komando (Mako) Gegana Polri di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, pada Minggu (31/8/2025).
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra.
Dia mengatakan, kelima orang itu ditangkap oleh warga usai kebakaran terjadi.
"Benar ada 5 orang yang diamankan warga," kata dia kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).
Roby belum bicara gamblang terkait hal ini. Dia menyebut, kasus ditangani langsung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Terkait fakta-fakta pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Krimum Polda Metro Jaya," ucap dia.
Kebakaran Sejak Sore
Sebelumnya, kebakaran melanda Markas Komando (Mako) Gegana Polri di Jalan Kramat Raya 55, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (31/8/2025) sore. Api berhasil dipadamkan setelah 12 unit mobil damkar dikerahkan ke lokasi.
"Pemadaman selesai," kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, Bayu Meghantara dalam keterangan tertulis, Minggu (31/8/2025).
Dia menjelaskan, api yang sempat berkobar dom88 sejak pukul 16.47 WIB. Laporan kebakaran diterima petugas dari warga melalui sambungan telepon.
"Objek terbakar Mako Gegana Polri," ucap dia.
Terkait hal ini, sebanyak 12 unit mobil pemadam dengan 48 personel dikerahkan. Api berhasil dilokalisir pukul 17.20 WIB, dilanjutkan pendinginan hingga 17.33 WIB. Seluruh operasi resmi dinyatakan selesai pukul 18.40 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
"Penyebab dalam proses penyelidikan," tandas dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar